Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil bekuk Pengedar Sabu Dan Extacy Bersenpi 

-Sarolangun-Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil bekuk Pengedar Sabu Dan Extacy Bersenpi yang sedang berada di sebuah pondok yang di Desa Lubuk, Bedorong, Kecamatan Sarolangun, pada Rabu (09/11/2022). 

 

Kapolres Sarolangun, Akbp Anggun Cahyono, melalui Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Riandradi mengatakan bahwa pelaku membeli paket narkotika jenis sabu dan extacy dari saudara DD pada hari Jumat tanggal 04 November 2022 pada pukul 11.30 wib di Kecamatan Rawasz Muratara dengan harga sebesar Rp 10.100.000,- 

 

" Uai membeli paket narkoba, tersangka menerima paket narkotika jenis sabu dengan paket plastik sedang dan 12 butir pil Extacy, kemudian pulang ke pondok tempat tersangka berdiam diri yang berada di wilayah Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, " Ujar Iptu Riandradi 

 

Kasi Humas mengatakan Sekitar pukul 16.30 wib, tim opsnal satresnarkoba dipimpin kasat narkoba yang mendapatkan laporan dari masyarakat dan berhasil mengamankan tersangka di pondok tersebut dan dilakukan penggeladahan. 

 

Kemudian dari penggeladahan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa tas selempang hitam , 24 klip plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 11,19 Gram, 11 pil extaci keabu-abuan dengan berat bersih 4,38 gram, satu buah pil berwarna hijau keabu-abuan,1 bungkus klip plastik kosong, tiga timbangan digital, dan dua pucuk senpi rakitan jenis revolver, Ucap Iptu Riandradi. 

 

" Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis. Pertama, pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU Narkotika nomor 35 tahun 200, dengan ancaman Pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. " Ungkapnya

 

Dan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, dengan ancaman hukuman Paling lama 20 tahun penjara, Jelas Iptu Riandradi

Administrator
3194 174
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi